- Marselino H. Latuputty
- Gladys Nadya Arianto
- Bunga Pertiwi Tontowi Puteri
- Gregorius Yoseph Laba
Refleksi Indonesia Judicial Research Society (IJRS) atas pelaksanaan akses terhadap keadilan (access to justice) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) ini disusun sebagai gambaran yang menunjukan upaya dan tantangan yang dihadapi pemerintah selama 5 (lima) tahun ini (2020-2024) dalam mencapai kedua hal tersebut, serta bagaimana peran IJRS melalui riset dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan sebagai upaya mendorong perwujudan keduanya. Selain menunjukan gambaran pelaksanaan, refleksi ini juga memuat sejumlah catatan kritis sebagai rekomendasi kebijakan IJRS kepada Pemerintah yang bertujuan untuk perbaikan pelaksanaannya ke depan.
Penyusunan refleksi ini didasarkan atas berbagai data yang diperoleh IJRS secara langsung dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait maupun berdasarkan data-data dari dokumen resmi K/L yang terdapat dalam Laporan Tahunan, Laporan Kinerja, maupun dokumen resmi K/L lainnya. Data-data tersebut kemudian dikumpulkan, diolah, dianalisis dan disandingkan dengan berbagai temuan IJRS dari riset maupun temuan langsung di lapangan melalui survei dan pemberdayaan masyarakat, agar memperoleh gambaran yang komprehensif untuk memberikan rekomendasi perbaikan yang solutif dan berdaya guna.