Search

Workshop “Sinergitas Komisi Yudisial RI dan Mahkamah Agung RI dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim melalui Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum”

Jakarta, 6 Maret 2025, Mercure Sabang Jakarta — Komisi Yudisial RI mengadakan kegiatan Workshop “Sinergitas Komisi Yudisial RI dan Mahkamah Agung RI dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim melalui Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum”. Kegiatan ini bertujuan sebagai forum sinergitas dalam rangka pencegahan pelanggaran KEPPH dengan melakukan pemantauan persidangan pada perkara perempuan dan anak berhadapan dengan hukum serta perumusan metode pemantauan pada perkara yang persidangannya bersifat tertutup. 

Pada kegiatan ini Gladys Nadya Arianto (Peneliti IJRS) berkesempatan sebagai Moderator untuk memandu forum sinergitas antara Komisi Yudisial RI, Mahkamah Agung RI, dan beberapa Kementerian/Lembaga terkait perihal urgensi pemantauan persidangan tertutup sebagai langkah preventif. Terlebih Komisi Yudisial RI memiliki tugas dan fungsi di bidang pencegahan, oleh karenanya pengawasan terhadap proses persidangan menjadi aspek penting untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak. 

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pembicara yaitu:

  1. Bapak Djauhar Setyadi, S.H., M.H (Badan Pengawas Mahkamah Agung) membahas terkait transparansi dan akuntabilitas pada persidangan yang bersifat tertutup terhadap perkara perempuan dan anak berhadapan dengan hukum 
  2. Sukma Violetta, S.H., LL.M (Anggota KY/Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim) membahas peranan Komisi Yudisial dalam rangka pencegahan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim 
  3. Astriyani, S.H., MPPM. (Koordinator Tim Asistensi Pembaruan Mahkamah Agung RI) membahas sinergitas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam upaya pencegahan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim 

Gladys juga berkesempatan untuk membagikan hasil penelitian IJRS terkait pemantauan dan evaluasi kebijakan penanganan perempuan dan anak berhadapan dengan hukum khususnya implementasi Perma No. 3 Tahun 2017 dan tantangan dalam pelaksanaan pemantauan persidangan yang dialami. Hasil diskusi dari berbagai aspek tantangan, praktik baik, dan modalitas yang ada terkait pelaksanaan pemantauan persidangan tertutup didapati kesepakatan sinergitas antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk berkomitmen dalam peningkatan kapasitas Hakim & pendamping dalam pelaksanaan pemantauan persidangan serta melakukan konsolidasi untuk menghasilkan standarisasi regulasi Mahkamah Agung yang komprehensif untuk pelaksanaan pemantauan persidangan tertutup.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

2 (1)
Audiensi CSO Open Government Partnership (OGP) Indonesia bersama Kementerian PAN RB untuk Mendorong Penguatan Tata Kelola Kemitraan Pemerintahan Terbuka di Indonesia
Sharing Session Ultrecht x IJRS
IJRS and Utrecht University Sharing Session regarding Access to Justice in Indonesia
INDO - Babel
Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung
confrence-bangkok
Regional Conference on “Achieving Just Societies: Inclusive Justice Pathways for People and Planet in Asia and the Pacific”