Search

Masyarakat Sipil Indonesia Desak Penguatan Regulasi dan Komitmen Keberlanjutan Open Government Indonesia di tengah Tantangan Global dan Regional

Manila, 6 Februari 2025 – Dalam penyelenggaraan Open Government Partnership (OGP) Asia and the Pacific Regional Meeting pada 5-7 Februari 2025 di Manila, Filipina, masyarakat sipil Indonesia menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan keberlanjutan Open Government Indonesia (OGI) sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan inklusif. 

Sebagai salah satu negara pendiri OGP, Indonesia telah menjadi contoh dalam implementasi prinsip-prinsip pemerintahan terbuka. Dalam tiga belas tahun terakhir, pemerintah bersama masyarakat sipil telah menjalankan tujuh Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI) yang berkontribusi pada terwujudnya kebijakan satu data Indonesia dan satu peta Indonesia, transparansi pengadaan barang dan jasa, portal informasi dan perluasan layanan bantuan hukum, serta layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR!) yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N). Keberhasilan ini dibuktikan dengan berbagai penghargaan internasional yang diraih diantaranya, OGP Silver Awards 2016, OGP Impact Awards 2021, dan OGP Awards 2023.

Namun, meskipun pencapaian tersebut telah mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemimpin global dalam OGP, tantangan signifikan masih dihadapi. Institusionalisasi, tata kelola, dan lemahnya instrumen hukum yang mengikat pemerintah dan masyarakat sipil dalam pelaksanaan komitmen pemerintahan terbuka menjadi hambatan utama. 

Keputusan Presiden (Keppres) No. 13 Tahun 2014 telah menetapkan keanggotaan Indonesia dalam OGP. Namun, instrumen hukum ini bersifat penetapan dan tidak mengatur kelembagaan, tata kelola, sumber daya, dan keberlanjutan Open Government Indonesia. Sementara itu, Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 88 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Pelaksanaan Rencana Aksi Open Government Indonesia kurang memiliki daya paksa untuk mengikat Kementerian/Lembaga pemerintah di tingkat nasional hingga daerah. Hal ini berdampak pada rendahnya target capaian dan minimnya ko-kreasi pemerintah dan masyarakat sipil pada sejumlah komitmen RAN OGI.  

Permasalahan ini telah ditindaklanjuti bersama oleh masyarakat sipil dan Bappenas melalui kajian dan penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Strategi Nasional Keterbukaan Pemerintah Indonesia (Stranas KPI) beserta lampiran Peta Jalan KPI. Proses ini berlangsung sejak pertengahan 2023 melalui konsultasi publik berkala bersama masyarakat sipil dan perwakilan pemerintah. Akan tetapi, upaya ini belum mendapat political buy-in dari Kementerian Sekretariat Negara melalui izin prakarsa maupun Kementerian Hukum/Badan Perencana Hukum Nasional melalui program penyusunan (progsun) Perpres tahun 2025. Situasi ini berbanding terbalik dengan Filipina dimana Presiden Ferdinand Marcos melalui Executive Order No. 31 Tahun 2023 menegaskan institusionalisasi Philippine OGP beserta kerangka kelembagaan dan penyediaan pendanaannya oleh negara. 

Penyelenggaraan OGI merupakan bentuk institusionalisasi pelibatan bermakna (meaningful participation) masyarakat sipil dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta menciptakan ruang sipil yang demokratis. 

Selain itu, OGI sangat strategis dalam mengakselerasi target dan mengawasi pelaksanaan pembangunan pemerintah. Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran telah mencanangkan Asta Cita sebagai visi pembangunan Indonesia dalam 5 tahun kedepan yang juga telah diselaraskan dengan dokumen RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045. Program-program prioritas Asta Cita seperti makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, peningkatan pendapatan negara, peningkatan kesejahteraan sosial, dan pelestarian lingkungan tentu membutuhkan pelibatan masyarakat sipil dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan program. Oleh karenanya, OGI adalah platform yang mampu memobilisasi sumber daya pemerintah dan masyarakat sipil guna mencapai target-target pembangunan yang telah direncanakan bersama. 

Tantangan pelaksanaan pemerintahan terbuka tidak hanya datang dari tingkat nasional. Pada 20 Januari 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menerbitkan Executive Order No. 14169 yang memerintahkan penangguhan program pendanaan pembangunan internasional oleh Amerika Serikat. Kebijakan ini tentu berdampak langsung pada pelaksanaan komitmen RAN OGI yang beberapa diantaranya didukung oleh program-program dari mitra pembangunan, seperti Amerika Serikat atau negara-negara lainnya, karena tidak mendapat pendanaan dari APBN. Kondisi ini kembali menegaskan urgensi bagi Indonesia untuk segera melembagakan pelaksanaan OGI melalui penyusunan kerangka regulasi, sehingga kelembagaan dan pendanaan OGI memiliki jaminan yang memadai.   

Berangkat dari serangkaian permasalahan yang diuraikan sebelumnya, masyarakat sipil Indonesia menyerukan langkah konkret dari pemerintah Indonesia untuk memastikan keberlanjutan Open Government Indonesia dengan:  

  1. Mengesahkan Peraturan Presiden Tentang Strategi Nasional Keterbukaan Pemerintah Indonesia beserta Peta Jalan Keterbukaan Pemerintah Indonesia yang mengatur tata kelola, pendanaan, dan keberlanjutan program pemerintahan terbuka.
  2. Memperkuat keterlibatan masyarakat sipil dalam penyusunan, implementasi, dan evaluasi kebijakan keterbukaan pemerintah, termasuk dalam penyelenggaraan program strategis seperti RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045.

 

OGI melalui kerangka OGP memiliki potensi besar dalam membantu Indonesia mencapai visinya menuju pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan partisipatif. Oleh karena itu, masyarakat sipil Indonesia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam memperkuat komitmen terhadap keterbukaan dan akuntabilitas guna memastikan bahwa prinsip-prinsip pemerintahan terbuka dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: 

Gregorius Yoseph Laba (IJRS) – gregoriusyoseph@ijrs.or.id

Rinto Leonardo Siahaan (INFID) – rinto@infid.org

Dzatmiati Sari (TII) – dsari@ti.or.id

Bagikan:

Rilis Pers Lainnya:

Rilis Pers
Indonesian Civil Society Calls for Strengthened Regulations and the Sustainability of Open Government Indonesia Amidst Global and Regional Challenges
Rilis Pers
Hadir dalam High-Level Roundtable - Leadership in Action, OGP CSO Indonesia Dorong Peningkatan Kapasitas CSO, Penguatan Kerangka Kelembagaan, dan Kontekstualisasi Prinsip-Prinsip Lokal OGP