Pada tahun 2023 ini IJRS mencapai usianya yang ke 5 tahun, di tahun yang ke 5 ini IJRS dapat dibilang sangat produktif dalam menghasilkan berbagai karya penelitian, melakukan kerja-kerja advokasi, melakukan pemberdayaan masyarakat maupun pembenahan internal lembaga. Tahun ini IJRS mengelola 33 program, melakukan kolaborasi dengan 36 mitra, dan menghasilkan 12 publikasi. Beberapa laporan penelitian yang telah dipublikasikan diantaranya penelitian mengenai dampak RKUHP terhadap hukum acara pidana, penelitian mengenai kebutuhan anggaran bantuan hukum yang berperspektif kelompok rentan, penelitian mengenai keterbukaan informasi bantuan hukum, penelitian mengenai peran pemberdayaan hukum untuk memperkuat akses keadilan, penelitian tentang pembaharuan hukum acara pidana bagi penyandang disabilitas dan penelitian mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).