Ringkasan Eksekutif Audit KUHAP – Studi Evaluasi terhadap Keberlakuan Hukum Acara Pidana Indonesia
KUHAP belum pernah mengalami proses perubahan sejak diundangkan pada 1981. Hasil penelitian yang ICJR dan Tim Peneliti lakukan terhadap KUHAP pada riset ini berhasil menguraikan berbagai masalah fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan global.
Executive-Summary-AUDIT-KUHAP-IJRS