Search

Risalah Kebijakan

Catatan Rekomendasi Kebijakan Berdasarkan Hasil Survei Kebutuhan Hukum Kelompok Rentan 2022

Kepengarangan:

Indonesia Judicial Research Society (IJRS)
Asosiasi LBH APIK Indonesia
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

Tahun Terbit:

2023

Spesifikasi Buku:

21 x 29,7 cm

Sinopsis:

Hasil pengukuran indeks akses terhadap keadilan di tahun 2019 berada di skor 69.6 yang menunjukkan kondisi cukup. Kategori ini menjelaskan bahwa akses terhadap keadilan sudah tersedia, akan tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pencapaian keadilan yang dapat diakses oleh seluruh kalangan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa akses keadilan erat kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan hukum terhadap masyarakat yang mengalami masalah hukum. Jika akses terhadap keadilan diartikan sebagai kemampuan masyarakat dalam memperoleh penyelesaian permasalahan hukum dan menjalankan haknya sesuai dengan asas-asas hak asasi manusia, maka, kebutuhan hukum merupakan suatu hal yang muncul ketika kemampuan hukum masyarakat yang diperlukan untuk berhadapan dengan penyelesaian permasalahan hukum tidak optimal.

Bagikan:

Risalah Kebijakan Lainnya:

Risalah-Kebijakan-untuk-Kepolisian-RI-1
Risalah Kebijakan (Policy Brief) untuk Kepolisian RI . Penelitian Kualitatif: Kondisi Akses Terhadap Keadilan Untuk Perempuan Dan Perempuan Dari Kelompok Rentan Lain Pada Masa Covid-19 Di Indonesia
Risalah-Kebijakan-untuk-Mahkamah-Agung-RI-1
Risalah Kebijakan (Policy Brief) untuk Mahkamah Agung RI .Penelitian Kualitatif: Kondisi Akses Terhadap Keadilan Untuk Perempuan Dan Perempuan Dari Kelompok Rentan Lain Pada Masa Covid-19 Di Indonesia