Sejarah
Indonesia Judicial Research Society (IJRS) adalah badan hukum yang berbentuk perkumpulan dan terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. IJRS bersifat independen dan profesional yang bergerak dalam bidang penelitian dan advokasi hukum. IJRS didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0014462.AH.01.07.Tahun 2018 pada tanggal 23 November 2018.
Visi & Misi
Visi:
Peradilan dan kebijakan hukum yang adil dan rasional untuk setiap umat manusia
Misi:
- Menyediakan penelitian hukum dan sosial berbasis bukti yang dapat dipercaya dan bermutu
- Mendukung pemangku kepentingan terkait isu – isu hukum strategis
- Melakukan otoritas pemberdayaan masyarakat demi kepentingan masyarakat dan ilmu pengetahuan
Unduh company profile (profil lembaga) IJRS di sini