Tempat Umum dianggap Lokasi yang Paling Rentan Kekerasan Seksual

 

Masyarakat menganggap bahwa ranah publik adalah tempat yang rawan terjadinya kekerasan seksual. Sementara itu tempat tinggal dan tempat kerja dianggap sebagai tempat paling aman. Padahal, berdasarkan Survei Sense of Justice MaPPI FHUI pada 2016 menemukan, mayoritas pelaku kekerasan seksual adalah orang yang dikenal korban yaitu; teman, pacar, keluarga, tetangga, kerabat, guru dan lainnya–di lingkungan tempat tinggal korban. Pada tahun 2016, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mencatat, 62 persen kekerasan seksual yang dialami anak-anak terjadi di lingkungan terdekat; keluarga dan sekolah.

 

***Survei ini menggunakan perangkat telepon dan melibatkan partisipasi 2.210 responden yang mencakup wilayah ibukota, kotamadya dan kabupaten. Dengan demikian, didapatkan penyebaran responden yang representatif di setiap provinsi. Responden survei dipilih secara multistage cluster sampling di mana unit sampling adalah cluster sample dari riset-riset sebelumnya. Dari seluruh cluster survei sebelumnya, didapatkan data populasi yang akhirnya diambil sample sejumlah 2.210 responden (margin of error 2 persen dari data populasi)

 

lihat seri lainnya di sini :

Survei Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak