Nama Program
Akses terhadap Keadilan di Indonesia tahun 2019
Mitra
Bappenas, YLBHI, ILR, dan Netherlands Embassy for Indonesia
Donor
IDLO
Periode
Juni 2018 – November 2019
Hasil
Penelitian
Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan konsep akses terhadap keadilan berkolaborasi bersama konsorsium masyarakat sipil yang terdiri dari Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Indonesian Legal Roundtable (ILR), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan juga bersama mitra lokal di empat daerah yaitu Somasi NTB, Perkumpulan Bantaya, PBHKP Papua Barat, dan LBH Pekanbaru. Kolaborasi ini menghasilkan suatu definisi, kerangka, dan alat ukur yang dapat menunjukkan angka indeks akses terhadap keadilan di Indonesia untuk memberikan gambaran mengenai kondisi akses terhadap keadilan di Indonesia. Angka indeks akses terhadap keadilan ini dihasilkan dari akumulasi beberapa aspek yang berasal dari hasil studi literatur/penelitian terdahulu yang juga tertuang dalam definisi akses terhadap keadilan oleh konsorsium yaitu: “Jalan bagi masyarakat untuk mempertahankan dan memulihkan hak serta menyelesaikan permasalahan hukum baik melalui mekanisme formal maupun informal— termasuk di dalamnya kemampuan masyarakat—sesuai dengan standar hak asasi manusia.”