Search

Kegiatan Kami

Perspektif Gender dan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak Perempuan

Pada 24 September 2020. Direktur Eksekutif IJRS, Dio Ashar menjadi narasumber dalam diskusi Perspektif Gender dan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak Perempuan yang diselenggarakan oleh Kalyanamitra. Dalam diskusi ini Dio memaparkan bagaimana perlindungan hukum terhadap korban anak perempuan dalam sistem peradilan Indonesia.

Dalam diskusi ini juga dihadiri oleh Rena Herdiyani (Kalyanamitra), Siti Mazuma (LBH Apik Jakarta), dan Rani Hastari (Yayasan Plan International Indonesia) sebagai narasumber dalam diskusi ini.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Template-Kegiatan-IJRS-1
Kunjungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
INDO
Penguatan Penelusuran Pencucian Uang terhadap Pihak Ketiga (Third-Party Money Laundering) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia
Template-Kegiatan-IJRS-4
Pentingnya Kesadaran Komunitas dalam Mencegah Kekerasan Seksual
Template-Kegiatan-IJRS-3
Pelatihan Standar Layanan Bantuan Hukum bagi Organisasi Bantuan Hukum terkait Kelompok Rentan Berhadapan dengan Hukum